makalah
Ekonomi
Islam
BAB
I
PENDAHULUAN
Islam adalah agama
sempurna yang memuat berbagai persoalan kehidupan manusia baik diungkapkan
secara global maupun secara rinci. Di dalam ajaran silam terdapat pengeluaran
perilaku manusia. Baik katainnya dengan Tuhan-Nya maupun kaitannya dengan
sesama manusia salah satu bentuk dari hubungan antara sesama manusia adalah
kegiatan ekonomi, dalam bagian yang komprehensif Islam telah menerangkan
tentang aturan–aturan perekonomian baik di dalam produksi, distribusi, dan
konsumsi.
Dalam perkembangan
dewasa ini ada dua sistem ekonomi yang paling berpengaruh di dunia yaitu sistem
ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi kapitalis lebih memprioritaskan individu
dari pada kelompok, sedangkan sistem ekonomi sosialis telah memprioritaskan
kepentingan negara dari pada kepentingan individu sistem ekonominya dengan
mempergunakan moral dan hukum bersama untuk menegakkan bangunan suatu sistem
yang praktis.
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Pandangan Islam Tentang Pranata
Kehidupan
Islam adalah agama sempurna yang
memuat berbagai persoalan kehidupan manusia, baik diungkapkan secara global
maupun secara rinci. Secara substantif ajaran silam yang diturunkan Allah SWT.
Kepada Rasulullah SAW. Terbagi kepada tiga pilihan, yakni aqidah syariah dan akhlaq.
Ajaran Islam yang mengatur perilaku
manusia, baik dalam kaitannya dengan makhluk dengan Tuhannya maupun dalam
kaitannya sebagai sesama makhluk.
Sistem ekonomi kapitalis lebih
memprioritaskan individu dari pada kelompok, sedangkan sistem ekonomi sosial
lebih memprioritaskan kepentingan negara dari pada kepentingan individu
Berbeda dengan kedua sistem ekonomi
di atas, Islam menerapkan sistem ekonominya dengan mempergunakan moral dan
hukum bersama untuk menegakkan bangunan sistem yang praktis. Berkenaan dengan
prioritas, Islam mengetengahkan konsep keseimbangan antara kepentingan individu
(khusus) dan kepentingan negara (umum) yang bersumber kepada Al-Qur’an dan
Al-Sunnah
Berdasarkan uraian di atas, dapat
dipahami bahwa ekonomi menurut Islam merupakan sekumpulan dasar-dasar umum
ekonomi yang disimpulkan dari Al-Qur’an al-sunnah, dan merupakan bangunan yang
didirikan di atas landasan-landasan tersebut sesuai dengan tiap lingkungan dan
masa.
Prinsip-prinsip utama yang
diketengahkan Islam berkenaan dengan sistem ekonomi adalah berkenaan dengan
hajat manusia terhadap ekonomi, ciri-ciri ekonomi Islam, dan kebebeasan ekonomi
menurut Islam. Selain hal-hal tersebut, Islam dengan Al-Qur’an dan Al-Sunnahnya
juga menyinggung persoalan-persoalan Islam, hak milik menurut Islam, akad dan
pendayagunaan harta.
Konsep Islam tentang hakikat manusia
menegaskan bahwa manusia itu adalah makhluk Allah, yang Allah menjadikan kepada
pandangan manusia kecintaan kepada segala sesuatu yang diingini syahwatnya.
Namun demikian, Islam memperkenalkan manusia dengan menjelaskan pula fungsinya,
yaitu di samping sebagai abid yang bertugas untuk beribadah kepada-Nya, juga
sebagai khalifah yang bertugas
mengurus bumi dengan seluruh isinya dan berkewajiban untuk memakmurkannya sebagai amanah dari
Allah.
Konsep manusia itu sangat menentukan
terhadap jalan yang ditempuh manusia dalam upaya merealisasikan, dan
membagi-bagikan kebutuhan manusia ini dinamakan dengan ekonomi. Dengan
demikian, dapat dipahami bahwa konsep Islam dalam kegiatan ekonomi tidak hanya bertujuan
untuk kehidupan dunia semata, tetapi bertujuan pula untuk kehidupan akhirat.
Selain itu, ekonomi menurut Islam
memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dari sistem ekonomi hasil penemuan
manusia. Di antara ciri-ciri tersebut adalah, bahwa ekonomi merupakan bagian
dari sistem Islam secara integral dan ekonomi menurut Islam merealisir
keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan umum. Ciri yang
pertama merupakan ciri pembeda dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis, di
aman sistem kapitalis lebih mendahulukan kepentingan individu dan sistem sosial
lebih mendahulukan kepentingan umum, sekalipun hak individu harus diangkat
Seiring dengan itu, Islam juga
memberikan kebebasan kepada individu dalam berekonomi, tidak seperti yang ditekankan
oleh sistem sosialisme; tetapi, Islam juga tidak melepaskan tanpa kendali
seperti yang dilakukan oleh sistem kapitalis. Hal ini berarti bahwa kebebasan
ekonomi menurut Islam adalah kebebabasan yang terikat. Artinya, Islam tidak
mengizinkan kepada individu kebebasan yang mutlak, tetapi mengikatnya kebebasan
itu dengan batasan-batasan dari nilai-nilai syariat
Dalam upaya menyempurnakan
pengukuhan Islam terhadap kebebabasan ekonomi, Islam telah wewenang kepada
negara untuk ikut campur dalam fungsionalisasi sistem ekonomi Islam. Negara
berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dari tindakan sewenang-wenang
kaum pemodal, kaum pedagang dan sebagainya. Selain itu, negara juga
berkewajiban untuk memelihara keselamatan masyarakat juga berkewajiban untuk
memelihara keselamatan masyarakat dan mencegah hal-hal yang tidak baik dipengaruhi dalam kehidupan
masyarakat, serat negara berkewajiban mengajak masyarakat untuk berbuat
kebajikan, memerintah yang makruf dan
mencegah yang munkar.
Kesadaran untuk mengaplikasikan
sistem ekonomi Islam, tampak semakin hari semakin kentara. Pengaplikasian
sistem ekonomi Islam itu tidak hanya dilakukan di negara-negara yang bukan
mayoritas penduduknya non-muslim. Dengan demikian, dapat dinyatakan pula bahwa
pengaplikasian sistem ekonomi Islam bukan karena muslimnya, melainkan karena
sistemnya yang dirasakan bermanfaat.
B.
Sistem Ekonomi Islam
Sebagaimana telah dikemukakan di
atas bahwa dewasa ini ada dua sistem ekonomi yang dianut oleh umat manusia di
dunia, yang sistem ekonomi Kapitalis dan sistem ekonomi Sosialis. Sistem
ekonomi Kapitalis banyak dianut oleh negara-negara yang berada di Benua Asia,
sedangkan sistem ekonomi sosialis banyak dianut oleh negara-negara yang berada
di belahan Eropa Timur dan beberapa negara Asia.
Menurut sebagai pengamat ekonomi,
khususnya ekonomi muslim, saat ini masyarakat dunia telah mengalami kejenuhan
dengan kedua sistem ekonomi tersebut. Selain itu, dengan mengembangkan kedua
sistem ekonomi itu dunia semakin hari semakin tidak teratur, yang pada
gilirannya melahirkan negara-negara yang semakin hari semakin kaya di satu sisi
dan melahirkan negara-negara yang semakin miskin di sisi lain. Dengan kata
lain, dengan menjalankan kedua sistem ekonomi tersebut melahirkan
ketidakseimbangan dalam perkembangan ekonomi.
C.
Konsep Islam tentang Produksi,
Distribusi, dan Konsumsi
Di dalam sebuah sistem ekonomi
terdapat tiga unsur yang keberadaannya menjadi karakteristik dari sistem
ekonomi yang bersangkutan. Ketiga unsur tersebut adalah produksi, distribusi,
dan konsumsi. Di bawah ini akan dijelaskan ketiga unsur tersebut dalam
perspektif Islam.
1. Produksi
Produksi
dapat diartikan dengan upaya manusia menciptakan kekayaan dengan cara
memanfaatkan sumber alam. Dalam produksi terdapat empat faktor yang paling
penting yaitu
Ø
Faktor
alam
Ø
Faktor
tenaga kerja
Ø
Faktor
modal
Ø
Faktor
manajemen
2. Distribusi
Sebenarnya,
distribusi merupakan kegiatan ekonomi lebih lanjut dari kegiatan produksi. Hal
produksi yang diperoleh kemudian disebarkan dan dipindahtangankan dari satu
pihak ke pihak lain. Mekanisme yang digunakan dalam distribusi ini tiada lain
adalah dengan cara pertukaran (mubadalah)
antara hasil produksi dengan hasil produksi lainnya atau antara hasil produksi
dengan alat tukar (uang). Di dalam syariat Islam bentuk distribusi ini
dikemukakan dalam pembahasan tentang aqad
(transaksi)
3. Konsumsi
Konsumsi
bisa berarti mengambil manfaat atau menggunakan barang-barang jadi dari hasil
produksi. Kegiatan konsumsi pada hakikatnya adalah kegiatan penyeimbang dari
kegiatan produksi, artinya, kegiatan produksi tidak akan mengandung arti
apa-apa bagi kehidupan manusia bila tidak dibarengi dengan kegiatan konsumsi.
Sebab, pada akhirnya kegiatan produksi dilakukan dalam rangka memenuhi
kebutuhan konsumen.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Di
dalam perkembangan ekonomi, terdapat dua sistem ekonomi yang paling berpengaruh
di dunia, yaitu sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Dari
kedua sistem ekonomi tersebut Islam muncul dengan sistem ekonominya dengan
mempergunakan moral dan hukum berjama untuk menegakkan sistem yang praktis yang
disebut dengan sistem ekonomi Islam adalah berkenaan dengan prinsip-prinsip utama
yang diketengahkan berkenaan dengan hajat hidup manusia terhadap ekonomi Islam
dan kebebasan ekonomi menurut Islam yang sesuai pada Al-Qur’ann dan hadis
Persoalan-persoalan-persoalan
yang berkenaan dengan masalah ekonomi telah disinyalir dalam Islam. Sehingga
bisa disimpulkan bahwa aturan Islam tentang ekonomi termasuk aturan yang
sempurna dan lengkap. Oleh karena itu, pengaplikasian sistem ekonomi dalam
tatanan perekonomian umat kemungkinan bisa akan lebih membawa kepada
kesejahteraan dan kemaslahatan ummat sendiri. Pengaplikasian sistem ekonomi
Islam itu tidak hanya dilakukan di negara-negara yang mayoritas penduduknya
non-muslim. Dengan demikian, dapat dinyatakan pula bahwa pengaplikasian sistem
ekonomi Islam bukan karena muslimnya, melainkan sistemnya yang dirasakan
bermanfaat.
0 comments :