ZIKIR DAN DOA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam
menjalankan perintah Allah SWT. Kita diwajibkan mengenal betul tentang agama
Islam. Hal ini dimaksudkan agar perintah yang dikerjakan mendapatkan pahala
disisi Allah SWT. Adapun perintah yang harus kita pahami yaitu shalat. Dalam
melaksanakan shalat harus mengetahui tatacara mengerjakannya serta bilangan
rakaat dan waktu pelaksanaannya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah
pengertian dari shalat?
2.
Apakah
pengertian shalat wajib?
3.
Apakah
pengertian shalat sunnat?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Shalat
Shalat
menurut bahasa adalah doa. Menurut istilah (ahli fiqih) berarti perbuatan
(gerak) yang mulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dan syarat-syarat
tertentu
Asal
diwajibkannya shalat berdasarkan firma Allah SWT yaitu:
Artinya: “Dan dirikanlah shalat”
Ayat
diatas memerintahkan untuk mengerjakan shalat. Hadits yang menyebutkan tentang
keharusan shalat banyak sekali, dimulai dengan penyebutan waktu. Sebab,
mengetahui waktu itu paling penting sekali. Dengan masuknya waktu shalat
diwajibkan. Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisa : 103
“Maka apabila kamu Telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah
Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila
kamu Telah merasa aman, Maka Dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa).
Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang
yang beriman”
B.
Pelaksanaan Shalat dan Waktunya
Shalat di bagi atas
dua yaitu: shalat fardu atau shalat wajib.
- Macam-Macam Shalat Fardu.
Shalat
fardu adalah shalat yang diwajibkan atas kaum muslimin yang mukallaf. Melakukan
shalat fardu merupakan rukun Islam yang kedua yang diisyaratkan pada malam di
israh dan dimirajkannya Nabi Muhammad SAW.
v
Shalat
Dzuhur
Shalat Dzuhur terdiri
dari empat rakaat dan waktunya sejak matahari condong ke arah barat sampai
bayangan sama panjangnya dengan benda.
v
Shalat
Ashar
Shalat ashar terdiri
dari empat rakaat, dan waktunya yaitu sejak bayangan lebih panjang dari benda
sampai bayangan dua kali lebih panjang dari benda, hampir terbentang matahari.
v
Shalat
Magrib
Shalat Magrib terdiri
atas tiga rakaat dan waktunya sejak terbenam matahari hingga terbenamnya mega
yang merah.
v
Shalat
Isya
Shalat isya terdiri
atas empat rakaat dan waktunya dimulai dengan terbenamnya mega yang merah
hingga terbitnya fajar shadiq
v
Shalat
Subuh
Shalat subuh terdiri
atas dua rakaat dan waktunya dimulai dari terbitnya fajar shadiq hingga
terbitnya matahari.
- Macam-Macam Shalat Sunnat
Dalam
Islam, selain ada kewajiban untuk melaksanakan shalat yang wajib (fardu), juga
terdapat shalat-shalat yang dikategorikan sunnat dilaksanakannya. Shalat sunnat
terbagi yaitu:
v
Shalat
sunnat yang tidak disunnatkan berjamaah yaitu:
Ø
Shalat
sunnat rawatib
Ø
Shalat
sunnat witir (kecuali pada bulan Ramadhan)
Ø
Shalat
sunnat dhuha
Ø
Shalat
sunnat tahyat al-masjid
Ø
Shalat
sunnat tasbih
Ø
Shalat
sunnat awwabin
Ø
Shalat
sunnat tawaf
Ø
Shalat
sunnat wudhu
Ø
Shalat
sunnat istiqharah
Ø
Shalat
sunnat hajat
Ø
Shalat
sunnat taubah
Ø
Shalat
sunnat tahajjud
Ø
Shalat
sunnat mutlak
v
Shalat
sunnat yang disunnatkan berjamaah yaitu:
Ø
Shalat
sunnat I’d Al-Fitri
Ø
Shalat
sunnat I’d Al-Adha
Ø
Shalat
sunnat kusuf (gerhana matahari)
Ø
Shalat
sunnat khusuf (gerhana bulan)
Ø
Shalat
sunnat istisqa
Ø
Shalat
sunnat tarawih
v
Shalat
Sunnat Rakaat dan Waktunya
Ø
Shalat
Sunnat Rawatib
Shalat
sunnat rawatib adalah shalat sunnat yang dikerjakan mengiringi shalat-shalat
fardu, baik yang dilakukan sebelum shalat fardu yang dinamakan sunnat qabliyah
atau sesuda shalat fardu yang dinamakan sunnat ba,diyah. Shalat sunnat ini
sebanyak dua rakaat yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardu.
Ø
Shalat
Sunnat Witir
Shalat
sunnat witir adalah shalat sunnat yang dilakukan sebagai shalat penutup di
malam hari. Dinamakan shalat witir karena jumlah bilangan rakaatnya ganjil.
Shalat witir bisa dilaksanakan satu rakaat tiga rakaat atau lima rakaat.
Waktunya setelah shalat isya hingga terbitnya fajar.
Ø
Shalat
Sunnat Dhuha
Shalat
sunnat dhuha dipaksakan pada pagi hari sesudah matahari menampakkan sinarnya,
kurang lebih jam 07.15 -17.30. Dua jam lebih 10 menit shalat Dzuhur. Shalat
dhuha sekurang-kurangnya dua rakaat, dan sebanyak-banyaknya adalah delapan
rakaat, dengan tiap dua rakaat salam.
Ø
Shalat
sunnat tahiyatul masjid
Shalat
sunnat tahiyatul masjid adalah shalat sarat dua rakaat yang dikerjakan oleh
jamaah yang baru masuk ke dalam masjid sebelum duduk.
Ø
Shalat
sunnat tasbih
Shalat
sunnat tasbih adalah shalat sunnat yang bermaksud untuk memperbanyak tasbih
kepada Allah SWT. Dengan cara-cara khusus. Shalat tasbih empat rakaat, jika
dilakukan pada waktu malam, maka sebaiknya dengan dua salam, yaitu selepas
rakaat salam dan jika dilakukan pada waktu siang hari baik dengan satu salam
atau dua salam sama saja hukumnya.
Ø
Shalat
sunnat Al-awwabin
Shalat
sunnat Al-awwabin dikerjakan ba’dah Magrib, sedikitnya dikerjakan dua rakaat
dan sebanyak-banyak enam rakaat, dengan satu salam setiap dua rakaat. Shalat
sunnah ini sebaiknya dilakukan setelah melakukan dzikir shalat Magrib, dan
setelah shalat sunnat ba’dah Magrib.
Ø
Shalat
Sunnat Ibrahim
Seseorang
yang hendak irhram untuk haji, atau umrah, disunnatkan shalat dua rakaat,
sebelum niat ihram untuk haji atau umrah.
Ø
Shalat
Sunnat Tawaf
Seseorang
yang mau melakukan tawaf di masjidil haram disunnatkan setelah tawaf, melakukan
shalat dua rakaat di muhazam, yaitu di antara Al-Hajar, Al-Aswad, dan pintu
Ka’bah ataupun di Hijir Ismail
Ø
Shalat
Sunnat Wadhu
Shalat
sunnat wahdu adalah shalat dua rakaat yang dilakukan setelah wadhu, sebelum
mengerjakana shalat lain.
Ø
Shalat
Sunnat Istikharah
Shalat
sunnat istikharah adalah shalat sunnat yang dilakukan dengan maksud untuk
meminta petunjuk dari Allah dengan memilih dua pilihan atau lebih agar
keputusan yang diambil atau dipilih memberikan keberkahan, kebaikan dan
kerendahan Allah SWT. Shalat ini dipaksakan pada malam hari atau pagi hari
sebanyak dua rakaat.
Ø
Shalat
Sunnat Hajat
Shalat
sunnat hajat adalah shalat sunnat yang dilakukan karena ada hajat atau
cita-cita atau keinginan yang ingin dikabulkan atau dimudahkan oleh Allah SWT.
Shalat hajat ini sebanyak dua rakaat. Di laksanakan baik pada waktu siang hari
atau pun pada malam hari.
Ø
Shalat
Sunnat Taubah
Shalat
sunnat taubah adalah shalat yang dilakukan untuk mendapatkan ampunan dari Allah
dari dosa-dosa yang telah diperbuat oleh hambanya terhadap Allah SWT. Shalat
taubah boleh dilakukan kapan saja, baik malam atau siang hari dan shalat ini
sebanyak dua rakaat.
Ø
Shalat
Tahajjud
Shalat
tahajjud atau disebut juga sebagai shalat al-lail adalah shalat yang dilakukan
pada waktu malam, selepas bangun dari tidur hingga sebelum adzan subuh. Shalat
tahajjud dilaksanakan paling sedikit dua rakaat dan paling banyak tidak
terbatas, kemudian diakhiri dengan shalat witir. Pada setiap rakaat diselingi
dengan salam
Ø
Shalat
Sunnat Mutlak
Shalat
sunnat mutlak adalah shalat sunnat yang tidak terikat dengan waktu atau sebab
tertentu, dan juga tidak terbatas bilangan rakaatnya.
Ø
Shalat
Sunnat I’D
Shalat
sunnat I’d adalah shalat sunnat yang dilaksanakan pada dua hari raya, yaitu
hari raya idul Fitri pada tanggal syawal
dan hari raya Idul Adha pada tanggal
Dzulhijja. Shalat ini dilakukan secara berjamaah tanpa didahului oleh
adzan dan iqamah.
Pelaksanaan
shalat I’d dimulai dari terbit matahari sehingga jadwal (mulai tergelincirnya).
Dia yang terbaik adalah ketiak meningginya matahari kadar satu tombak pada
pandangan mata, karena Rasulullah SAW biasa melakukannya pada waktu tersebut.
Dan jumlah rakaat shalat I’d adalah dua rakaat.
Ø
Shalat
Sunnat Kusuf (gerhana matahari) dan Shalat Sunnat Khusuf (gerhana bulan)
Shalat
sunnat gerhana adalah shalat sunnat yang dilakukan saat terjadinya gerhana,
baik gerhana matahari (kusuf) maupun gerhana bulan (khusuf). Shalat sunnat
gerhana termasuk shalat sunnat muakkadah. Jika gerhana terjadi sesudah dzuhur dan
sebelum ashar maka dikerjakan empat rakaat seperti shalat dzuhur, dan begitu
seterusnya.
Ø
Shalat
Sunnat Istisqah
Shalat
sunnat istisqah adalah shalat sunnat memohon turunnya hujan. Shalat ini dilakukan
secara berjamaah. Tanpa didahului oleh adzan dan iqamah dan dilakukan di
lapangan ketika terjadinya kemarau panjang sebanyak dua rakaat.
Ø
Shalat
Sunnat Tarwih
Shalat
tarwih adalah shalat sunnat yang dilakukan hanya pada bulan Ramadhan, shalat
tarawih adalah shalat sunnat muakkadah yang dikerjakan sesudah shalat rawatib
ba’da isya. Dan waktunya sangat panjang, yaitu mulai selesai shalat isya hingga
terbitnya fajar.
Adapun
cara-cara mengerjakannya adalah boleh dilakukan secara berjamaah ataupun
sendiri-sendiri. Shalat tarawih dilaksanakan dengan dua rakaat, atau dalam
artian tiap dua rakaat diakhir dengan salam. Setelah selesai shalat terawih
hendaklah diakhiri dengan shalat witir, sekurang-kurangnya satu rakaat.
BAB
III
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
Shalat
merupakan berhadap hati kepada Allah SWT sebagai ibadah dan bentuk beberapa
perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhir dengan salam.
Shalat fardu adalah shalat yang diwajibkan kepada kaum muslimin yang sudah
mukallaf. Apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan akan
mendapat dosa. Shalat sunnat apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila
ditinggalkan tidak mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat
dosa.
Berdasarkan
Al-Qur’an dan hadits melaksanakan shalat baik shalat wajib maupun shalat sunnat
mempunyai tata cara pelaksanaannya baik dari rukun-rukun shalat, bilangan
rakaat serta waktu pelaksanaannya.
B.
Saran
Dalam
mengerjakan ibadah shalat terlebih dahulu kita harus mengetahui tata cara pelaksanaannya.
Agar ibadah shalat yang kita kerjakan itu betul-betul khusu dan mendapat shalat
yang kita kerjakan itu betul-betul khusu dan mendapat pahala disisi Allah SWT
DAFTAR
PUSTAKA
Natsir
M. Capita Selecta N.U.W van Hove – Bandung
5 – Gravenhage 1954
Sabiq,
Sayyid, Fi, Ihilal Al-Qur’an 1886 H/1967 M., tp
Al-Nawari,
Syarh Shahih Muslim, Qahirah, Maktaba Al-Mishriyyah . 1924
Muslim
Ibnu Al-Hajjaj, Shahih Muslim dari Al-Fikrili’ Al-Thibaah Wa Al-Nasyar Wa
Al-Tauzi it
0 comments :