Blog Archive

Blog Archive

Powered by Blogger.

Labels

Labels

Pages - Menu

Saturday, April 13, 2013

POTRET AWAL KOMUNITAS AMMATOA

Unknown     1:14 PM    



A.    POTRET AWAL KOMUNITAS AMMATOA


Keanekaragaman suku-bangsa di Indonesia memungkinkan terdapatnya pola-pola budaya dengan sistemnya masing-masing pada tiap daerah. Dan itu melahirkan pola berpikir dan bertingkah laku menghadapi lingkungan dan alam di dalam proses hidup dan kehidupan penduduknya.
Di antara suku bangsa yang ada, di propinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Bulukumba, Kecamatan Kajang, terdapat satu kelompok masyarakat yang kokoh memegang tradisinya. Mereka mempertahankan pola yang dilahirkan oleh sistem nilai budaya warisan nenek moyangnya dan cenderung kurang (atau lamban) menerima, bahkan sebagian ditolak sama sekali hal-hal baru (baca: modernisasi)
Mereka-dalam buku ini-diidentifikasikan sebagai komunitas Ammatoa, kurang atau menerima  hal-hal di luar dari apa yang mereka dengar dan ketahui dari generasi sebelumnya. Sikap dan pola berfikir dalam menghadapi kehidupan ini berorientasi pada kepasrahan dan menerima nasib apa adanya. Mereka kurang aktif membuarkan diri mengikuti kemudahan-kemudahan yang ditawarkan dari upaya peningkatan mutu kehidupan bernama pembangunan sebagai konsekuensi tuntutan zaman. Sikap ini agaknya kurang cocok dengan jiwa pembangunan yang sedang digalangkan di negeri ini. Ketidakcocokan dengan jiwa pembangunan itu masih merupakan hipotesis, dugaan sementara yang perlu pembuktian.
Komunitas Ammatoa mudah dikenal karena menampakkan ciri-ciri yang membedakannya dari kelompok sosial lainnya. Spesifikasinya bukan saja nampak pada atribut yang dikenakan, seperti; baju celana yang hampir menyentuh lutut, sarung, daster (ikat kepala yang dikenakan bagi kaum lelaki) yang semuanya berwarna hitam, menggunakan kuda sebagai sarana transportasi (mereka tidak mau naik mobil atau sepeda motor dan lebih memiliki berjalan kaki sekalipun harus menempuh jarak yang cukup jauh; tetapi juga tata cara hubungan sosial, tatacara memperlakukan alam serta tindak religinya yang kesemuanya sangat khas.
Spesifikasi mereka merupakan akibat tak langsung dari keterisoliran dari “dunia luar”, di samping oleh sistem nilai yang mereka anut memuat sejumlah pantang yang apabila tidak diindahkan akan menyebabkan hal-hal yang tidak dikehendaki. Dalam bahasa Konjo disebut husung (ganjaran yang berakibat sanksi sosial sekaligus dipercaya akan berakibat buruk di “alam sana” bagi yang melakukannya).
Sikap hidup dengan sengaja mengisolir diri dengan maksud supaya terhindar dari perbuatan/tindakan yang tidak dipasangkan (dalam bahasa Konjo: ako kaitte-itte ri sahacinde tappanging, ri caula ta’timba’-rimab’) dan dengan mengutamakan kehidupan “yang miskin” di dunia agar memperoleh imbalan “kekayaan” dari Tuhan di hari kemudian, disebut prinsip Kamase-masea.
Kamase-masea adalah suatu konsepsi dengan muatan: Lambusu’ gattang, sa’bara, dan apisona atau jujur, tegas, sabar, dan pasrah sepasrah-pasrahnya. Prinsip ini diselimuti oleh ikatan-ikatan emosi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem kepercayaan karena mengandung nilai-nilai keramat yang disertai “imbalan” dan “sanksi” yang juga keramat.
Komunitas Ammatoa bersama sistem nilai budayanya yang khas, menampilkan fenomena sosial tersendiri. Mereka cenderung konservatif dan “membatasi diri” dari semua kegiatan yang mengutamakan tujuan keduniaan (sekuler).
Dengan adanya keengganan semacam itu bukan berarti mereka tertutup, tetapi lebih merupakan sikap sangat berhati-hati dan selektif. Sikap semacam inilah yang dianggap oleh orang luar sebagai “kolok” dan mengakibatkan “keterbelakangan” (sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan); dan ternyata dalam realitas sosial mereka sepintas memperlihatkan keadaan seperti itu.
Dalam kaitannya antara tujuan pembangunan nasional Indonesia, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dalam sektor ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, agama dan kebutuhan dasar yang lain yang disesuaikan tuntutan zaman di satu pihak. Dan fenomena sosial komunitas Ammatoa dengan prinsip kamase-masenya sebagai bagian dari keragaman bangsa melalui telaah antropologis aspek-aspek yang berada di balik prinsip kamase-masea wawasannya (pengertian terhadap latar belakang prinsip kamase-maseanya dapat diketahui, sehingga citra “keterbelakangan” dan kolot” komunitas Ammatoa berubah). Lebih khusus lagi bagi pihak pemerintah, dengan diketahuinya hal yang melatarbelakangi kondisi kehidupan mereka, dapat dirumuskan langkah-langkah penanganan di sertai pengambilan keputusan yang bijaksana. Kamase-masea adalah suatu pola sikap dan pola berpikir komunitas Ammatoa yang menyangkut semua hal di dalam kehidupannya. Pola itu diilhami oleh nilai-nilai yang dikandung dalam pasang.
Penggambaran ini adalah untuk menjelaskan proses terbentuknya sikap hidup kamase-masea dalam kehidupan mereka, baik sebagai makhluk yang sangat dominan. Pencapaiannya melalui sikap hidup “menerima apa adanya, tidak materialis, rendah hati, dan pasrah sepasrah-pasrahnya”.
Cita-cita yang bukan duniawi ini sukar dimengerti tanpa mengetahui faktor pembentuk dan unsur-unsur dikandungnya.
Faktor pembentuk dan unsur-unsur kamase-masea  yang akan dikemukakan, dimaksudkan agar berguna membantu cara pandang dan pengertian mengenai “kamase-masea”. Selain itu, langkah-langkah yang akan diambil jika dipandang perlu sehubungan dengan implikasi sikap hidup komunitas Ammatoa, dalam peta pembangunan nasional Indonesia.
Kerangka konsep yang digunakan mengacu terhadap Pasang sebagai sistem nilai budaya komunitas Ammatoa. Kegiatan yang tampak dalam kehidupan mereka, adalah kegiatan-kegiatan dalam mencapai tujuan hidup yang bukan duniawi, melainkan tujuan alam gaib (Berkumpul bersama “Tuhan dan Tu Salama” di tempat yang telah dijanjikan).
Sistem kepercayaan mereka adalah menekankan usaha mengekang hawanafsu (tidak melakukan perbuatan a-moral yang dapat merugikan orang lain. Juga tidak merusak alam, menaati aturan-aturan pemimpin, jujur, tegas, sabar, merendah diri dan tidak cinta materi serta pasrah sepasrah-pasrahnya) untuk mencapai tujuan keselamatan di alam gaib.
Pembatasn-pembatasan demikian di dalam sistem kepercayaan mereka mengakibatkan “ketinggalan” di dalam beberapa segi (sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan). “ketinggalan” itulah merupakan akibat langsung dari prinsip kamase-masea.
Ø  Adalah tindakan pelanggaran bagi seseorang tamu yang melewati pappamntulan jika sedang bertemu, kecuali dengan seizin tuan rumah.
Ø  Papan untuk rumah dipasang horizontal adalah simbol dari “jangan menghidupkan sesuatu yang sudah “mati” (pohon yang telah dibuat menjadi papan dianggap sudah “mati”, sehingga posisinya tidak boleh vertikal sama seperti ketika masih hidup. Ini bermakna larangan bertindak yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Ø  Tiang tidak di lubang adalah menghindari bahaya. Ini bermakna agar pemilik rumah terhindar dari bahaya berupa penikaman atau bentuk kekerasan lainnya yang dapat menyebabkan “lubang”.
Ø  Tiang ditanam mempunyai makna bahwa manusia harus selalu berhubungan dengan tanah merupakan, “ibu” manusia.
Ø  Letak dapur di depan maksudnya, agar tamu mengetahui persiapan tuan rumah. Maksudnya, apabila dapur dinyalakan itu pertanda tamu akan di jamu dan sebaiknya jangan pulang.
Ø  Versi lain menyebutkan bahwa penempatan dapurnya pada bagian depan agar orang bisa melihat bahwa yang dimakan oleh pemilik rumah bukan dari hasil yang tidak halal. Oleh sebab itu tidak perlu disembunyikan. (sumber: Pasannai,  Manta Pemilik Kebudayaan Kecamatan Kajang).
Ø  Tiang di tanam mempunyai makna bahwa manusia harus menaati dengan tanah yang menjadi sumber hidup dan kehidupan. Tanah (bahasa Konjo: buttai adalah “angrongta”.
Ø  Tempat cuci kaki/buang air kecil diletakkan pada bagian depan rumah, mempunyai makna bahwa setiap masalah harus dihadapi dengan kepala dingin.
Ø  Dapur yang juga terletak pada bagian depan sebab “anjo tubattua parallui naumbu-umbui api”.   Agar tamu segera tahu kesiapan tuan rumah menjamu. Menolak jamuan menyebabkan tuan rumah tersinggung atau merasa terhina.
Ø  Baik tiang untuk baris maupun lajur (saluru) rumah berjumlah 4. Simbol ini mempunyai makna bahwa orang yang sudah berkeluarga diapit oleh orang tua, yaitu Bapak, Ibu, dan kedua mertua.

Addalle mae ri bulu’ a anre’ na haji punna addalle mar ri alluka. Artinya menghadap ke gunung tidak baik bia berhadapan dengan lembah. (Puto Massaniga/45/1988)
Penempatan rumah seperti ini bermakna agar rezeki yang berasal dari Tu Rie ‘A’ra’na (Ia dianggap berdiam di atas ketinggian) dapat diterima secara langsung tanpa “singgah di tempat lain” yang dapat menyebabkan rezki itu “tercemar”, tidak murni atau haram.
Pola pemikiran seperti disebutkan tadi hampir tidak terlihat lagi, kecuali di Dusun Benteng, tempat terdiam Ammatoa. Semakin jauh dari wilayah inti, pola pemukiman memanjang atau berderetan di sebelah menyebelah jalan.
Khusus di Benteng sebagai daerah inti wilayah Ammatoa, pola pemukiman berkelompok dan menghadap ke Barat. Hal ini erat kaitannya dengan kepercayaan Patuntung.


B.     AGAMA DAN KEPERCAYAAN   
Desa Tena Toa menempatkan agama Islam sebagai satu-satunya agama yang dianut masyarakat.  
Meskipun Islam dianut 100 persen , akan tetapi pelaksanaan syariat-syariat dalam Islam masih sangat kurang. Sembahyang 5 waktu, puasa, naik haji, serta ibadah-ibadah lain oleh sebahagian masyarakat Desa Tena Toa teristimewa mereka yang mengidentifikasi diri sebagai “tua kamase-masea”,  hampir-hampir tidak mengerjakannya.
Sehingga di Desa Tena Toa khusus di 5 dusun yang menjadi kawasan adat butta kamase-masea. Jarang dapat dilihat orang sholat atau puasa. Padahal mereka tidak mau menerima sebutan bukan muslim. Paradoksal ini terjadi akibat adanya bentuk pengalaman keagamaan (Islam) yang dipadu (sinkretis) dengan kebiasaan-kebiasaan “Tu Mariolo”

C.    AMMATOA DI MASA LAMPAU
Ammatoa adalah “Tu Mariolo” atau “Mula Tua”, manusia pertama yang diciptakan Tu Rie’ A’ra’na di bumi yang pada waktu itu hanya berupa laut maha luas dengan sebuah daratan menjulang. Tempat itu menyerupai tempurung kelapa dan disebut Tombolo’
Tana yang mula-mula di cipta Tu Rie’ A’ra’na dikenal dengan nama Tana Toa atau tanah yang tua. Oleh Tu Rie’ A’ra’na kemudian diciptakan seorang perempuan pendamping Amma (bandingkan dengan cerita Nabi Adam dan Hawa menurut kepercayaan Islam) yang disebut Anrongta. Amma atau Bapak dan dan Anrong  atau Ibu inilah yang kemudian menjadi cikal bakal manusia.
Konsep manusia pertama di Kajang ini dan dibeberapa Daerah di Sulawesi Selatan, disebut Tomanurung, yang menjadi awal keberadaan umat manusia. Makassar terdapat Tomanurung yang menjadi awal keberadaan umat manusia.
Pada zaman dahulu,, ketika manusia belum banyak menghuni bumi, sebutan Ammatoa belum dikenal. Yang ada ialah sanro atau sanro lohe, atau dukun (yang) sakti. Sanro lohe    bukan hanya sekedar sebagai dukun yang dapat mengobati penyakit, tetapi juga merupakan tokoh pimpinan dalam upacara mengobati penyakit, tetapi juga merupakan tokoh pimpinan dalam upacara ritual keagamaan atau pa’nganroang sekaligus sebagai pimpinan kelompok.
Sesudah manusia kian banyak dan kebutuhan semakin berkembang seiring perkembangan dan tuntutan zaman, istilah Amma mulai dikenal. Struktur organisasipun dibentuk dengan pembagian fungsi dan tugas masing-masing. “pembagian” kekuasaan memang telah dikenal dalam pasang.
Amma mana’ ada’                     : Amma melahirkan adat
Amma mana’ Karaeng             : Amma melahirkan “pemerintah”

v  Pemilihan Ammatoa
Jabatan pemimpin tertinggi di dalam komunitas dipegang Ammatoa. Jabatan ini tidak diwariskan atau didasarkan kepada garis keturunan, sehingga seorang anak Ammatoa tidak otomatis akan menduduki jabatan bapaknya, melainkan melalui “seleksi” gaib dengan cara-cara sakral dan amat rahasia.
Yang pasti bahwa untuk dapat terpilih menjadi Ammatoa, seseorang harus memenuhi minimal 3 kriteria, yaitu:
Ø  Memiliki sifat-sifat “4 nilai baku” (lambusu’, gattang, sa’bara’, dan apisona) yang menonjol.
Ø  Memiliki wawasan luas dan mendalam mengenai “isi” yang dipasangkan.
Ø  Berasal dari “keturunan baik-baik” (Konjo : Tu Kentarang; orang yang disinari bulan purnama).
Seseorang Ammatoa harus merupakan manusia utama sebab ia bukan saja nipa’la’langngi ri bahonna inne linoa (panutan di dunia), tetapi berkedudukan pula sebagai “wakil” Tu Rie’ A’ra’na

D.    PERAN AMMATOA DALAM KOMUNITAS
Fungsi dan peran Ammatoa menurut pasang adalah:
  1. Sebagai orang yang dituakan (amma, bapak, tao-toa). Ini berarti bahwa amma adalah pengayom dan suri tauladan bagi semua warga komunitas. Ia menjadi pelindung (sanro) jika terjadi bambang lantama lantama ujung latoro, atau apabila negeri dilanda wabah penyakit dan bahaya peperangan
Amma nilangngere’, nituruki, siagang nipa’la’langngi.
Artinya:
Amma didengar nasihatnya, ditiru perbuatannya dan dijadikan panutan
ako kalangngere’- kalangngere’, ako kaitte-itte, ako katappa’-tappa’, rikarambu lalang, asu timuang, ako tappaki
Artinya:
Jangan (mudah) percaya dan terpengaruh pada “orang luar”, sebelum ke saya (Amma).
  1. Sebagai  penghubung manusia – Tu Rie’ A’ra’na dan Tu Rie’ A’ra’na manusia

Amma berkedudukan sebagai mediator yang bertugas menghubungkan harapan-harapan keomunuitas dan gagasan keilahian dalam harmonisasi mikro  dana makro kosmos. Antara harapan manusia dan gagasan keilahian “dipertemukan” (upaya penyelarasannya melalui pa’nganroang)
Pasannai (53), mantan penilik kebudayaan Kecamatan Kajang dalam wawancara dengan penulis tanggal 7 November 1988 dan H.M. Embas tanggal 10 November 1988 mengemukakan beberapa kolleha dan tugas pokoknya:
Ø  Galla Pantama (timboro’na tanayya) bertugas sebagai hakim.
Ø  Galla Lombo bertugas pada bidang pertanian.
Ø  Galla Malleleng bertugas pada bidang perikanan.
Ø  Galla Puto bertugas sebagai juru bicara Ammato.
Ø  Galla Anjuru bertugas mengantar tamu yang akan menghadap Ammatoa.
Ø  Galla Bantalang bertugas melindungi hutan di Bantalang.
Ø  Galla Sapa bertugas melindungi hutan di Sapayya dan menyiapkan bangunan untuk upacara adat.
Ø   Galla Sangkala bertugas melindungi hutan di Sangkala.
Ø  Galla Ganta bertugas melindungi hutan di Ganta (Hutan Bongo)
Ø  Tu Toa Sangkala bertugas pada bidang pertanahan, khususnya di daerah Sangkala.
Ø  Tu Toa Gantang Bertugas pada bidang pertahanan, khususnya di daerah Ganta.
Ø  Anrong bertugas mengatur perlengkapan-perlengkapan dalam a’nganro.
Ø  Lompo Karaeng bertugas mengatur urutan paccidongang.
Ø  Lompo Ada’ bertugas mengatur urutan hidangan menurut kedudukan adat.
 
E.     KEPERCAYAAN PATUNTUNG
Kepercayaan Patuntung sengaja dibagi ke dalam 2 periode pengertian dalam perkembangannya, yaitu Patuntung pra-Islam dan patuntung pasca-Islam.
Kehidupan keagamaan komunitas Ammatoa sekarang berada pada era/fase patuntung pasca-Islam sehingga patuntung pra-Islam tidak menjadi fokus pembahasan berikut. Satu-satunya alasan mengapa bagian ini sedikit disinggung adalah untuk memberikan gambaran bahwa apa yang disebut (kepercayaan) patuntung yang dikonsepsikan oleh komunitas Ammatoa sekarang ini bukanlah kepercayaan tradisional murni dan terbebas dari pengaruh unsur kepercayaan dari luar (Islam). Di samping itu maksud dilakukannya pemisahan ialah agar memudahkan melihat patuntung sebagai suatu sistem kepercayaan dengan memperhatikan perspektif penganutnya (yang telah dicoraki warna Islam).
Setelah agama Islam yang dibawa Janggo Toa (dan kemudian disusul Janggo Tu Asara Dg. Mallipa, tetapi ajaran mereka ditolak) diterima sebagai agama resmi di Tana kamase-masea (Oleh Bohe Sallang, Amma Toa I yang “menganut” Islam). Kepercayaan patuntung sebagai budaya spritual komunitas Amma Toa telah mengalami proses sinkretisasi sedemikian rupa dalam penghayatan dan pengamalannya kemudian. Sehingga, kepercayaan patuntung yang hidup dan tumbuh dalam wilayah Tu Kamase-masea bukan lagi budaya spritual tradisional murni, akan tetapi sudah mendapat pengaruh ide spritual Islam.
Ungkapan yang paling jelas yang dapat dijadikan dasar bahwa betapa sinkrelisasinya patuntung – Islam ialah bunyi pasang: “guru sara’ tangatappa’ ri patuntunga ta la assai keguruanna: guru patuntun tangattappa’ ri guru sara’a ta ala assai kapatuntungannna”. Yang dapat diterjemahkan,  “ulama yang tak percaya kepada (kepercayaan) patuntung, tidak sah pengetahuannya (tentang ajaran Islam); dan seorang (guru) patuntung yang tak percaya kepada ulama, tidak sah kepantuntungannya.
  
F.      MAKNA
Nilai moral yang terkandung dalam mitos Ammatoa:
Ø  Sebagai manusia yang berketuhanan mitos adalah sesuatu yang muncul karena ketidaktahuan terhadap sesuatu maka kita jangan sampai menjadi makhluk yang durhaka kepada Tuhan dalam arti musrik kepada-Nya.
Ø  Kita harus pandai-pandai mengklasifikasikan mana yang harus kita jadikan pedoman dalam hidup antara kepercayaan terhadap mitos atau kepercayaan terhadap Tuhan yang maha esa.
Ø  Mitos adalah kebudayaan yang didasarkan pada hal-hal gaib. Maka dari itu marilah kita memperbaiki persepsi kita bahwa segala sesuatu itu datang dari Tuhan yang menciptakan langit dan bumi.
Ø  Sebagai manusia kita harus menghormati apa yang ada dalam suatu kejadian yang benar ataupun Cuma dengan atau cerita rakyat saja, tapi juga harus meyakini keadaan alam ghaib    
 
                   

Tugas IAD
Dosen : Hilmi Hambali, S.Pd


MITOS DAERAH
AMMATOWA




DISUSUN OLEH

HAERUL NURSYAMSU
10538 1168 09
I.C



JURUSAN PENDIDIKAN SOSIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2009

0 comments :

© 2011-2014 TUGAS-TUGAS KAMPUS. Designed by Bloggertheme9. Powered by Blogger.