PENGARUH
PERILAKU MENYIMPANG SISWA
TERHADAP
PRESTASI BELAJARNYA
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Hidup
manusia dalam perkembangan dipengaruhi oleh hal-hal yang berasal dari dalam
diri sendiri, dan faktor-faktor yang berasal dari luar diri pribadinya. Diri
pribadi manusia umumnya terdiri dari tiga aspek yaitu, rasionya atau aspek
kogngit, emosinya atau aspek afektif, dan yang ketiga merupakan hasil penyerasian
antara aspek afektif atau yang disebut aspek konatif atau kehenda manusia
(Soekanto, 2004)
Perilaku
menyimpang yang melanda masyarakat, termasuk juga kalangan siswa tau pelajar
umumnya dipengaruhi oleh faktor-faktor di atas. Pada dasarnya perilaku
menyimpang disebabkan oleh proses sosialisasi yang tidak sempurna atau tidak
berhasil. Proses sosialisasi ini tidak berhasil karena seseorang mengalami
kesulitan dalam komunikasi ketiak bersosialisasi. Artinya, individu tersebut
tidak mampu mendalami norma-norma masyarakat yang berlaku, adanya
ketidakpercayaan diri dari individu tersebut, dan karena ia tidak memiliki
kemampuan untuk bersosialisasi.
Seseorang
yang tidak berhasil dalam hal proses sosialisasi umumnya tidak memiliki
perasaan bersalah atas penyimpangan yang dilakukannya. Hal ini karena mengapa
bahwa keluarga merupakan lingkungan awal tempat penanaman norma-norma yang
berlaku dalam masyarakat. Apabila keluarga tidak berhasil menanamkan
norma-norma tersebut pada anggotanya,
maka penyimpanan dapat terjadi (Umasih, 2007).
Terbentuknya
perilaku menyimpang juga merupakan hasil sosialisasi nilai sub kebudayaan yang
menyimpang yang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi.
Individu, termasuk siswa yang tidak mampu mencukupi kebutuhannya cenderung
untuk melakukan penyimpangan. Misalnya seorang pencopet, ketika ditanya
alasannya mengapa ia mencopet, maka jawabannya adalah karena ia tidak dapat
mencukupi kebutuhan hidupnya, dalam hal ini makanan, pakaian, dan kebutuhan
sekolah.
Selain
faktor ekonomi, faktor agama juga dapat mempengaruhi pembentukan penyimpangan,
yaitu ketika kehidupan individu tidak didasari oleh agama yang kuat sehingga
kehidupannya menjadi tanpa arah dan tujuan. Tidak jarang organisasi
kemasyarakatan menjadi faktor yang mempengaruhi pembentukan penyimpangan dalam
masyarakat, dimana ketiak seseorang hendak menyalurkan potensi dan minatnya
dalam organisasi tersebut, ia justru menyalahgunakan wewenangnya dan melakukan
korupsi di organisasi atau lembaga tempatnya bertugas. Dari ketiga faktor yang
dikemukakan di atas hanya faktor organisasi kemasyarakatan yang tidak langsung
dapat mempengaruhi siswa dalam melakukan perilaku menyimpang.
Perilaku
menyimpang siswa pada dasarnya lahir dari ekspresi sikap kenakalan yang muncul
dari kalangannya. Secara fonomenologis gejala kenakalan timbul dalam masa
pubertas, di mana jiwa dalam keadaan labil, sehingga mudah terseret oleh
lingkungan. Seseorang anak tidak tiba-tiba menjadi nakal, tetapi menjadi nakal
karena beberapa saat setelah dibentuk oleh lingkungan yang terdiri dari
keluarga, sekolah, dan masyarakat (Guawan, 2000)
Seseorang
siswa yang hidup dalam keluarga yang tidak harmonis cenderung akan mempunyai
perilaku yang kurang baik dan menyimpang dari norma dan nilai yang berlaku
dalam masyarakat. Misalnya seseorang anak yang sering melihat orang tuanya
bertengkar, ia bisa melarikan dirinya pada penggunaan obat-obatan atau narkoba
karena ia tidak tahan melihat pertengkaran orang tuanya. Begitu juga halnya
apabila seseorang siswa tidak mampu menerima aspek-aspek pendidikan yang ia
terima di sekolah, maka tindakan-tindakan yang menyimpang dari tujuan
pendidikan yang sebenarnya dapat muncul.
Pergaulan
individu siswa yang berhubungan dengan teman-temannya yang diperoleh dari
lingkungan masyarakat juga akan membentuk perilakunya. Jika pergaulan dengan
temannya itu bersifat positif, perilaku pun akan bersifat positif, sebaliknya
jika pergaulannya bersifat negatif, maka perilakunya pun akan membawa pengaruh
negatif pula.
Lahirnya
perilaku menyimpang secara umum disebabkan oleh dua faktor yaitu, faktor
internal atau faktor yang ada dalam diri individu setiap orang atau siswa, dan
faktor eksternal atau faktor yang ada di luar individu siswa. Faktor-faktor ini
secara langsung akan mempengaruhi prestasi belajar siswa. Penyesuaian diri
adalah proses bagaimana individu mencapai keseimbangan diri dalam memenuhi
kebutuhan sesuai dengan lingkungan. Kegagalan dalam melakukan penyesuaian
secara positif dapat mengakibatkan individu melakukan penyesuaian diri yang
salah sehingga seorang individu / peserta didik dapat menunjukkan tingkah laku
yang bersifat menyerang dan pada akhirnya menunjukkan perilaku yang
menyimpang.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
dari latar belakang di atas maka rumusan masalah dari penulisan artikel ini
bagaimana pengaruh perilaku menyimpang siswa terhadap prestasi belajarnya.
C.
Tujuan
Berdasarkan
latar belakang dan rumusan masalah di atas maka tujuan yang ingin dicapai
penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui pengaruh perilaku menyimpang
siswa terhadap prestasi belajarnya.
II.
PEMBAHASAN
A.
Teori Mengenai Perilaku Menyimpang
Ada beberapa teori yang berkaitan dengan
perilaku menyimpang, antara lain, yaitu:
1.
Teori differential Association
Menurut pandangan teori ini perilaku
menyimpang bersumber pada pergaulan yang berbeda. Perilaku menyimpang terjadi
melalui proses ahli budaya, di mana seseorang mempelajari suatu budaya
menyimpang seperti perilaku homoseksual, hubungan seks pernikahan, dan penyalahgunaan
narkoba. Hal inilah yang biasanya terjadi pada kehidupan siswa tanpa memandang
jenjang pendidikannya. Pada saat ini perilaku menyimpang sudah biasa dilakukan
oleh murid Sekolah Dasar, karena adanya proses alih budaya.
2.
Teori
Labeling
Menurut
teori ini, seseorang menjadi menyimpang karena proses Lableing, pemberian julukan, cap, etiket, dan merek yang diberikan
oleh masyarakat kepada seseorang.
3.
Teori
Merton
Menurut
Merton perilaku menyimpang bersumber dari struktur sosial yang bisa
menghasilkan perilaku konformis, di mana perilaku menyimpang terjadi sebagai
akibat bentuk adaptasi terhadap situasi tertentu.
4.
Teori
fungsi Durkheim
Menurut
Durkheim, kesadaran moral semua anggota masyarakat tidak mungkin terjadi,
karena setiap individu itu berbeda tergantung faktor keturunannya, lingkungan
fisiknya, dan lingkungan sosialnya. Dengan demikian kejahatan itu selalu ada,
dan menurut Durkheim kejadian itu perlu, akan moralitas dan hukum berkembang
secara formal.
5.
Teori
Konflik
Teori
ini dianjurkan oleh Karl Marx, ia mengemukakan bahwa kejahatan erat kaitannya
dengan perkembangan kapitalisme. Menurut teori ini, apa yang merupakan perilaku
menyimpang hanya dalam pandangan kelas yang berkuasa untuk melindungi
kepentingan mereka. Oleh sebab itu orang yang melakukan kejahatan dan terkena
hukuman pidana, umumnya dari kalangan rakyat miskin (Umasih, 2007)
B.
Pengertian
Perilaku Menyimpang
Perilaku
menyimpang merupakan sisi negatif dari bentuk perilaku positif, dalam hal ini
merupakan bentuk perilaku yang dilakukan oleh seseorang yang tidak sesuai
dengan norma atau nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Lawang (1986:43)
memberikan pengertian bahwa perilaku menyimpang adalah suatu tindakan yang
menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial.
Perilaku
menyimpang sebagai perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan
kehendak masyarakat.
Dengan
demikian perilaku menyimpang pada umumnya dikaitkan dengan hal-hal yang
negatif, yang tidak baik, yang merugikan diri sendiri, dan masyarakat yang ada
di sekitar individu yang melakukan perilaku menyimpang tersebut.
C.
Jenis-Jenis
Perilaku Menyimpang
Secara
umum perilaku yang terjadi dalam masyarakat dan kalangan siswa terdiri dari:
1. Tawuran
atau Perkelahian Antar Pelajar Sebagai
Salah Satu Perilaku Menyimpang Siswa
Biasanya anak-anak yang masih duduk
di bangku sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)
cenderung tidak dapat mengendalikan emosinya sehingga timbul perilaku yang
menyimpang dari norma yang berlaku dalam masyarakat. Perilaku atau tawuran
antar pelajar merupakan perilaku menyimpang karena tidak sesuai dengan norma
dan nilai dalam masyarakat, umumnya terjadi di kota-kota besar akibat
kompleksnya kehidupan kota, sumber permasalahannya biasanya hanya masalah
sepele, seperti saling mengejek di jalan.
2. Penyalahgunaan
Narkotika, Obat-Obatan Terlarang, dan Minuman Keras
Penyalahgunaan
narkotika merupakan penggunaan narkotika tanpa izin dengan tujuan hanya untuk
memperoleh kenikmatan. Penggunaan narkotika yang tidak sesuai dengan norma dan
tujuannya tidak untuk kepentingan yang positif, merupakan tindakan atau
perilaku yang menyimpang
Minuman
yang mengandung alkohol (minuman keras) dapat membuat orang mabuk dan tidak
dapat berfikir secara normal, karena alkohol mempunyai efek negatif terhadap
sistem syaraf. Seseorang pemabuk yang tidak dapat mengendalikan dirinya lagi
dapat melakukan perbuatan yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain, dan
apabila ini terjadi maka tindakannya merupakan perilaku menyimpang
3. Hubungan
seks di luar nikah, pelacuran, dan HIV / AIDS
Hubungan
seks di luar nikah merupakan tindakan atau perilaku menyimpang dan tidak dibenarkan
oleh masyarakat, karena melanggar, baik norma sosial, moral, maupun norma
agama. Perilaku seksual di luar nikah dapat dipengaruhi oleh pergaulan bebas,
film-film, buku-buku, dan majalah yang menampilkan gambar-gambar yang tidak
sesuai dengan nilai dan norma. Umumnya perilaku seks ini sering diiringi dengan
pesta obat-obatan terlarang. Di samping itu kehidupan seks bebas dan pelacuran
sangat rawan untuk menularkan penyakit HIV / AIDS
4. Tindakan
Kriminal
Tindakan
criminal adalah tindakan kejahatan atau tindakan yang merugikan orang lain dan
melanggar norma hukum, norma sosial, dan norma agama. Perbuatan yang termasuk
criminal antara lain; mencuri, menodong, menjambret, memeras, membunuh, dan
merusak milik orang lain. Umumnya tidak kriminal ini berkaitan dengan masalah ekonomi, jadi
perbuatan menodong, mencuri dan menjambret dilakukan karena ingin mendapatkan
uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pernyataan ini tidak sepenuhnya benar, ada
juga orang yang melakukan tindak kriminal karena hal itu sudah merupakan
profesi atau pekerjaan.
5. Penyimpangan
Seksual
Perilaku
ini dianggap menyimpang karena melanggar norma-norma yang menjadi panutan dalam
kehidupan masyarakat. Perilaku menyimpang ini meliputi; homosexual, lesbian,
dan transsexual, Homosexual dalam adalah kecenderungan seorang laki-laki untuk
tertarik pada jenis kelamin yang sejenis, sedangkan lesbian merupakan sebutan
bagi wanita yang secara seksual tertarik pada jenis kelamin sesama wanita.
Berbeda dengan homosexual dan lesbian, transsexual merupakan perilaku seseorang
yang cenderung mengubah karakteristik seksualnya. Misalnya seorang laki-laki
yang ingin menjadi perempuan, begitu juga sebaliknya.
Bila
remaja dalam hal ini siswa tidak mencapai kebahagiaan, dia mengalami masalah
yang serius. Menurut intensitasnya, rentang remaja yang bermasalah dapat
digambarkan dalam tiga kategori utama; bermasalah wajar yang berkaitan dengan ciri-ciri
masa remaja, bermasalah menengah yang berkaitan dengan tanda-tanda bahannya,
dan bermasalah taraf kuat yang mencakup bermasalah yang pasif dan bermasalah
yang agresif. Perilaku bermasalah yang kuat inilah yang disebut sebagai
penyimpangan perilaku, karena perilaku itu dianggap menyimpang dari kewajaran
karena cenderung pada rasa putus asa, tidak aman, merusak, dan melanggar
berbagai peraturan.
Perilaku
menyimpang atau perilaku bermasalah yang kuat dari dua sifat, yaitu agresif dan
pasif. Lebih lanjut dikatakan oleh Al-Mighwar (2006: 192) bahwa:
Perilaku
menyimpang yang agresif adalah bentuk-bentuk tingkah laku sosial yang
menyimpang dan cenderung merusak, melanggar peraturan, dan menyerang. Banyak
aspek yang menjadi objek penyimpangannya, misalnya mengambil hak milik orang
lain, penyimpangan seks, suka berkelahi, membuat kegaduhan dalam masyarakat
atau sekolah, dan sebaiknya. Adapun perilaku menyimpang yang pasif atau
pengunduran diri adalah bentuk perilaku yang menunjukkan kecenderungan putus
asa dan merasa tidak aman sehingga menarik diri dari aktifitas dan takut
memperlihatkan usahanya. Dalam intensitas yang lebih tinggi, remaja yang
bermasalah jenis ini sering menjadi peminum, pecandu narkotika, morfinis,
bahkan bunuh diri.
Selain
dari bentuk perilaku menyimpang yang dikemukakan di atas, berikut ini beberapa
jenis perbuatan kenakalan yang merupakan bentuk perilaku menyimpang di kalangan
remaja termasuk siswa atau pelajar, dikemukakan oleh Gunawan (2000: 92):
1. Peredaran
pornografi di kalangan pelajar, baik dalam bentuk gambar-gambar cabul, majalah,
dan cerita porno yang merusak moral anak, sampai peredaran oabt-obatan
perangsang nafsu seksual, kontrasepsi, dan sebagainya.
2. Ngebut,
yaitu mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang melampaui kecepatan maksimum
yang ditetapkan sehingga mengganggu dan membahayakan pemakai jalan yang lain,
3. Membentuk
kelompok atau gang dengan norma yang menyeramkan, seperti kelompok bertato,
kelompok berpakaian acak-acakan, dan sebagainya,
4. Suka
membuat pengrusakan terhadap barang-barang atau milik orang lain, seperti
mencuri, membuat coretan-coretan yang mengganggu keindahan lingkungan,
mengadakan sabotase.
5. Senang
melihat orang lain celaka akibat ulah dan perbuatannya seperti membuat lubang,
mentaburkan kerikil, menyiram oli dijalankan, sehingga kendaraan jatuh dan
cedera karenanya.
6. Menggangu
atau mengejek orang yang lewat di depannya dan kalau marah sedikit saja
dianggapnya mencari permasalahan
D.
Upaya
Pencegahan Perilaku Menyimpang
Upaya
untuk mencegah agar tidak terjadi perilaku menyimpang di kalangan masyarakat
secara umum dan siswa secara khusus dapat dilakukan dalam lingkungan keluarga
dan lingkungan tempat tinggal. Selain itu, saat ini selain keluarga dan
lingkungan sekitar termasuk lingkungan sekolah, peran media massa juga ikut
mempengaruhi seseorang untuk mencegahnya berperilaku menyimpang. Adapun upaya
pencegahan perilaku menyimpang dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan,
antara lain melalui:
v Keluarga
Suasana
kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan
orang-seorang (pendidikan individual) maupun pendidikan sosial. Keluarga itu
tempat pendidikan yang sempurna sifat dan wujudnya untuk melangsungkan
pendidikan ke arah pembentukan pribadi yang utuh, tidak saja bagi kanak-kanak
tapi juga bagi para remaja. Peran orang tua dalam keluarga sebagai penuntun,
sebagai pengajar, dan sebagai pemberi contoh. Pada umumnya kewajiban ibu bapak
itu sudah berjalan dengan sendirinya suatu tradisi dalam masyarakat (Tirtaharardja
dan La Sulo, 2005).
Awal
proses sosialisasi terjadi dalam lingkungan keluarga, dan dalam proses
sosialisasi kepribadian seorang anak akan terbentuk, di mana keluarga merupakan
faktor penentu bagi perkembangan dan pembentukan kepribadian seorang anak selanjutnya.
Kepribadian seorang anak akan terbentuk dengan baik apabila ia lahir dan tumbuh
perkembangan dalam lingkungan keluarga yang baik. Sebaliknya kepribadian anak
akan cenderung menyimpang apabila ia lahir dan tumbuh berkembang dalam
lingkungan pendidikan yang pertama dan utama.
Pendidikan
keluarga itu merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa baik
sehingga anak menjadi tahu dan mengerti tata krama dalam bersikap dan
berperilaku yang baik dalam masyarakat. Orang tua, saudara (keluarga utama),
dan anggota keluarga lainnya mempunyai peranan yang sangat besar dalam
menjelaskan dan bimbingan seorang anak untuk memahami dan mentaati nilai dan
norma yang berlaku dalam masyarakat. Sehingga dengan demikian serong anak paham
mana perilaku yang boleh dilakukan dan mana perilaku yang tidak boleh
dilakukan, baik dalam keluarga maupun masyarakat.
Demikian
pula sebagai seorang anak harus taat dan patuh pada orang tua. Bimbingan,
arahan, dan aturan yang diberikan oleh orang tua harus dipatuhi dan ditaati.
Misalnya orang tua mengajarkan untuk belajar yang rajin, tidak melakukan
perbuatan yang tidak baik, seperti merokok, terlibat narkoba, pergaulan bebas,
perjudian, dan tawuran. Dengan mengikuti perintah orang tua akan terhindar dari
perilaku menyimpang, disamping hal itu juga hal yang harus dilakukan agar
terhindar dari perilaku menyimpang adalah menjalankan perintah agama dan
menjauhi segala larangan-Nya, serta mematuhi nilai dan norma yang berlaku dalam
masyarakat.
v Lingkungan Tempat
Tinggal, Teman Sepermainan, dan Lingkungan Sekolah
Lingkungan
tempat tinggal juga dapat mempengaruhi kepribadian seseorang untuk berperilaku
menyimpang. Seseorang yang tinggal dalam lingkungan tempat tinggal yang baik,
warganya taat dalam melakukan ibadah agama, dan melakukan perbuatan-perbuatan
yang baik, maka keadaan ini akan mempengaruhi kepribadian seseorang menjadi
baik sehingga terhindar dari perilaku menyimpang.
Demikian
pula jika seseorang tinggal di
lingkungan tempat tinggal yang baik, akan mempengaruhi seseorang untuk terlibat
dan terpengaruh melakukan perilaku menyimpang. Salah satu pencegahan yang harus
dilakukan agar terhindar dari perilaku menyimpang adalah harus menjauhi tempat
tinggal yang rawan terhadap perilaku
menyimpang, memperkuat ketaqwaan terhadap Tuhan, dan menerapkan penegakan nilai
dan norma yang tegas dalam masyarakat.
Seseorang
yang mempelajari nilai hidup tertentu dan moral, kemudian berhasil memiliki
sikap dan tingkah laku sebagai pencerminan nilai hidup itu umumnya adalah
seseorang yang hidup dalam lingkungan yang secara positif, jujur, dan konsekuen
senantiasa mendukung bentuk tingkah laku yang merupakan pencerminan nilai hidup
tersebut. Sehingga yang perlu diperhatikan adalah lingkungan sosial terdekat yang
terutama terdiri dari mereka yang berfungsi sebagai pendidik dan pembinaan
yaitu orang tua dan guru. Dengan menciptakan iklim lingkungan yang serasi,
dapat meminimalisasi perilaku menyimpang yang dilakukan oleh siswa.
Demikian
pula dengan teman sepermainan, dapat mempengaruhi seseorang untuk berperilaku
menyimpang. Apabila berteman dengan orang yang baik, rajin belajar, pintar, dan
taat pada agama, maka akan terpengaruh untuk ikut berbuat baik. Tindakan
pencegahan yang harus dilakukan adalah tidak bergaul dengan sembarang orang
atau berteman dengan orang-orang yang melakukan perilaku menyimpang.
v Media Massa
Pada
umumnya media massa mempunyai tiga fungsi, yakni informasi, edukasi, dan
rekreasi. Media massa sebagai alat komunikasi dan rekreasi yang menjangkau
banyak orang telah menjadi suatu kekuatan pendorong yang besar dalam kehidupan
orang. Media massa mempunyai sumbangan yang besar dalam mengintegrasikan
kebudayaan serta mensosialisasikan generasi muda. Karena biayanya yang tidak
mahal, mudah diperoleh, serta menarik. Anak-anak menggunakan waktu yang lebih
banyak dalam menonton televisi, mendengarkan radio, menonton bioskop, dan
membaca komik jika dibandingkan dengan kegiatan-kegiatan lainnya.
Media
massa memiliki tiga macam pengaruh, hal ini telah dikemukakan oleh
Tirtarahardja dan La Sulo (2005: 183), yaitu:
1. Pengaruh
sosialisasi dalam arti luas, utamanya tentang sikap dan nilai-nilai dasar
masyarakat serta model tingkah laku dalam berbagai bidang kehidupan
2. Pengaruh
khusus jangka pendek, media massa menyebabkan orang membeli produk tertentu
ataupun memberi suara/pendapat tentang cara tertentu
3. Media
massa memberikan pendidikan dalam pengertian lebih forma, yaitu dalam
memberikan informasi atau penyajian pengajaran dalam suatu bidang studi
tertentu.
Ketiga
fungsi
ini tentu saja di luar dari fungsi memberikan rekreasi dan hiburan. Meskipun
melalui fungsi rekreasi itu, media dapat pula mempengaruhi perilaku manusia.
Media
massa, baik cetak maupun elektronik merupakan suatu wadah sosialisasi yang
dapat mempengaruhi seseorang dalam berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah-langkah pencegahan agar tidak terpengaruh akibat media massa adalah
apabila ingin menonton acara di televisi, pilih acara yang bernilai positif dan
menghindari menyaksikan tayangan yang dapat membawa pengaruh buruk
Selain
itu, permintaan perlu memperketat sensor terhadap tayangan media massa,
sehingga dapat mencegah terjadinya perilaku menyimpang. Peran orang tua dan
guru juga harus memberi pengertian dan mengawasi anak-anak (siswa) agar tidak
menonton acara yang dapat menjerumuskan untuk melakukan perilaku yang
menyimpang.
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas, maka dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu:
1. Perilaku
menyimpang merupakan bentuk perilaku yang dilakukan oleh seseorang siswa yang
tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat, baik
secara langsung maupun secara tidak langsung akan mempengaruhi belajarnya yang
pada akhirnya menurutnya prestasi yang diperoleh di sekolah
2. Jenis-jenis
perilaku menyimpang yang terjadi di kalangan siswa yang dapat mempengaruhi
prestasi belajarnya antara lain: tawuran, penyalahgunaan narkotika, obat-obatan
terlarang, dan minuman keras, serta tidak criminal dan penyimpangan seksual
yang dapat berakibat pada penularan penyakit HIV/AIDS.
3. Upaya
pencegahan perilaku menyimpang secara khusus dapat dilakukan dalam lingkungan
keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
B.
Saran
Untuk
menghindari perilaku menyimpang siswa yang dapat mempengaruhi prestasi
belajarnya, maka kami serahkan kepada semua pihak yang terkait, baik
pemerintah, orang tua, dan guru untuk melakukan pengawasan terhadap hal-hal
yang dapat menimbulkan munculnya perilaku menyimpang.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Mighwar, M. 2006. Psikologi Remaja Petunjuk bagi Guru dan
Orangtua. Bandung: pustaka Setia
Cohen, B. J. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Bina
Aksara
Lawang, R. M. Z. 1986. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta:
Universitas Terbuka
Gunawan, A. H. 2000. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rineka
Cipta
Slameto. 2003. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka
Cipta
Seokanto, S. 2004. Sosiologi Keluarga. Jakarta: Rineka
Cipta
Umasih. 2007. Ilmu Pengetahuan Sosial Terpadu. Jakarta: Ganeca Exact
makasi ya kk atas makalah nya
ReplyDelete